Pemuda memiliki posisi yang strategis baik dalam sejarah perjuangan bangsa maupun dalam pembaruan dan pembangunan bangsa. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia menuju negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Peran pemuda dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah melahirkan pergerakan nasional dan mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan. Pada tahun 1908 pergerakan Budi Oetomo berhasil memupuk bibit nasionalisme, tahun 1928 dengan Sumpah Pemuda berhasil menggalang semangat persatuan nasional, dan pergerakan pemuda tahun 1945 berhasil mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Begitu juga pada masa lahirnya reformasi pada tahun 1998, tidak luput dari peran pemuda dengan kesatuan aksi mahasiswanya. Hal inilah yang menunjukan bahwa pemuda tidak hanya berpangku tangan saja, tetapi senantiasa berperan sebagai pemikir, pelaksana dalam proses perjuangan, pembaharuan, dan pembangunan bangsa dan negara.

Dalam bab II Pasal 3 Undang-Undang Kepemudaan RI No. 40 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pembangunan pemuda bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokrasi, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga pemuda sebagai generasi penerus menjadi kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan (agent of change) yang merupakan perwujudan fungsi, peran, karakteristik dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional.

Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS memiliki tujuan yaitu untuk mewujudkan kepemudaan yang berdaya saing. Berdaya saing dalam lingkup kepemudaan mempunyai pengertian “memiliki kemampuan berkompetensi yang dihasilkan melalui pola pengkaderan dan peningkatan potensi pemuda secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan sesuai dengan metode pendidikan, pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, serta pemanfaatan kajian, kemitraan, dan sentra pemberdayaan pemuda” yang terus menerus dikembangkan sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal dalam menciptakan nilai tambah kepemudaan di berbagai bidang pembangunan serta peningkatan akhlak mulia dan prestasi pemuda Indonesia dikancah kompetisi global. Di dalam visi tersebut, pemuda Indonesia harus diberdayakan menjadi pemuda yang cerdas, bermoral baik, berkarakter, dan mandiri serta memiliki kemampuan berkompetisi di era globalisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *